KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH
TENTANG
POSISI TASAWUF DALAM AJARAN ISLAM
Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) dalam
sidangnya pada hari jum’at tanggal 2 jumadits tsaniyah 1421 H/ 1 September 2000
di Sumedang, Jawa Barat, setelah
MEMPERHATIKAN :
1. Makalah
dari ust. Aceng Zakaria dan Prof. Dr. H. juhaya S.Praja tentang maslah tersebut
:
2. Pembahasan
yang disampaikan oleh seluruh anggota Dewan Hisbah.
MENIMBANG :
1. Bahwa
sumber ajaran Islam adalah Al Qur’an dan As sunnah.
2. Bahwa
Rasulallah saw. Adalah uswah hasanah bagi umat Islam, baik di bidang aqidah,
ibadah, muamalah, akhlak dan sebagainya;
3. Bahwa
hanya Allah lah yang mengetahui urusan ghaib;
4. Bahwa
istilah “tashawwuf” dan “sufi” sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan dasar
dan asal usulnya;
5. Bahwa
tidak diketemukan dalil naqli tentang ajaran-ajaran dalam tashawuf, seperti :
a. Ilmu
laduni, kasyaf dan tajali, dalam pengertian penyingkapan dan penampakan alam
ghaib sehingga bisa melakukan kontak langsung dengan Allah dan rasul-Nya;
b. Al
hulu, Al ittihad dan Wihdatul wujud dengan pengertian melebur diri bersama Dzat
Allah, bentuk lahir manusia tapi hakikat batinnya adalah sifat ketuhanan;
c. Al
Fana, dalam pengertian dzikir hingga lalai dengan dunia dan kemudian mabuk
dengan yang dicintai;
d. Dan
sebagainya.
DEWAN HISBAH BERISTINBATH :
1. Tashawwuf
dan sufi tidak jelas asal-usulnya, apakah dari ajaran Islam atau bukan.
2. Ajaran-ajaran
tashawwuf seperti: Syariat, thariqat, haqiqat, ma’rifat, kasyaf, tajali, fana,
hulul, ittihad dan Wihdatul wujud bukan dari ajarn Islam.
Demikianlah keputusan Sidang Dewan Hisbah mengenai
masalah tersebut dengan makalah terlampir.
الله يأخذ بأيدينا إلى مافيه خير للاسلام والمسلمين
Sumedang, 2 jumadits tsaniyah 1421 H/ 1
September 2000 M
DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM (PERSIS)
KETUA SEKRETARIS
Ttd Ttd
KH. E. SAR’AN KH. DRS.
SHIDDIQ AMIEN, MBA
NIAT :03897 NIAT
: 649000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar