FATWA PERSIS
TENTANG SEDEKAP DALAM SHALAT
1. SEDEKAP DALAM SALAT
KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH
PERSATUAN ISLAM (PERSIS)
TENTANG
SEDEKAP DALAM SALAT
Kita tidak dapat melakukan
salat dengan baik, selama kita tidak mengenal tata cara salat yang dilakukan
Rasulullah saw.. maka untuk mengenal tata cara salat Rasulullah tersebut, kita
harus meneliti sunnah Rasulullah saw. yang berhubungan dengan sifat-sifat
salatnya baik yang wajib atau yang sunnatnya. Maka untuk mengetahui hal-hal
tersebut, kita harus meneliti amaliyyah Rasulullah saw. yang berhubungan dengan
hal itu, sesuai sabdanya:
صلوا كما
رأيتمونى أصلي (رواه البخارى1:117)
Lakukanlah olehmu salat sebagaimana
kamu mengetahui tatacara salatku. HR. Al-Bukhari, juzI:117
Maka dengan perintah tersebut
mewajibkan kepada kita untuk mengikuti tatacara salat Rasulullah saw. baik yang
wajib ataupun yang sunnatnya. Adapun kita bisa mengetahui yang wajib atau yang
sunnatnya dalam pekerjaan salat tersebut, adalah berdasarkan sabda amaliyyah
Rasulullah saw., sebagaimana beliau pernah mengajarkan salat kepada Khalla bin
Rafi’ yang tidak atau belum mengetahui tatacara salat yang baik dan sempurna.